Tutorial Pembuatan Pasport
Setelah dua tahun mengalami pandemi Covid 19, kita semua merindukan kembali suasana travelling atau liburan dengan keluarga. Alhamdulillah pandemi telah berhasil dilalui oleh semua negara, status pandemi juga sudah berubah menjadi endemi, kabar yang menggembirakan bagi para traveller yang sudah tidak sabar kembali jalan - jalan melihat indahnya negara yang akan dikunjungi di berbagai belahan dunia ini.
Bagi saya yang tinggal dekat dengan perbatasan negara Malaysia, pastinya sangat senang telah dibukanya kembali border perbatasan, jiwa petualang kembali meronta, buka kembali daftar list tempat yang akan dikunjungi, membayangkannya saja sudah bahagia. Kemudian saya mengecek paspor kami dalam lemari yang sudah tersimpan selama dua tahun😁 dan juga mempersiapkan berkas pembuatan paspornya baru bayi mungil kami Delisha. Ternyata paspor saya dan suami telah habis masa berlakunya sehingga perlu dilakukan perpanjangan, sedangkan paspor oppa Danial masih berlaku, masih bisa digunakan hingga setahun ke depan.
Syarat pembuatan paspor tidak banyak berubah dari sebelum pandemi, syarat untuk perpanjangan paspor dan pembuatan paspor baru sama ya. Berikut syarat - syarat perpanjangan atau pembuatan pasport baru :
1. KTP
2. KK
3. Akte lahir / Ijazah / surat kahwin / akte nikah/surat baptis ( bisa dipilih salah satu yang mencantumkan nama tanggal lahir , tempat lahir dan nama orang tua.
4. Siapkan materai 10.000 ya
Sedangkan untuk per panjangan pasport wajib melampirkan pasport lama.
Sedangkan pembuatan pasport anak, wajib melampirkan salah satu buku nikah orang tua, dan mengisi formulir surat pernyataan wali atau orang tua yang disediakan di kanim setempat.
Semua berkas disiapkan juga dalam bentuk pdf ya, karena pendaftaran pembuat pasport sekarang via online. Download aplikasi Kanim di AppStore, kemudian pilih kantor kanim yang terdekat dengan kota tempat tinggal, liat jadwal dan kuota kemudian ikuti petunjuk proses pendaftaran, pastikan kamu bisa datang di hari yang kamu pilih ya, kemudian biaya pembuatan pasport sebesar Rp. 350.000 langsung ditransfer ke rekening yang tertera, nah beda dengan sebelum pandemi kita setor ke bank setelah mendaftar online, sekarang pembayaran langsung via transfer setelah melakukan pendaftaran. Jika tidak melakukan pembayaran, maka jadwal tidak akan terdaftar dan masih bisa melakukan pendaftaran lagi di lain waktu. Namun apabila sudah melakukan pembayaran, dan tidak datang dijadwal yang telah pilih maka uang akan hangus dan tidak bisa melakukan pendaftaran dalam waktu satu bulan.
Setelah dapat jadwal dan jam kedatangan, siapkan semua berkas asli untuk dibawa dan dicek keasliannya. Lapor kedatangan dan mengisi surat pernyataan dan lain lain, apalagi klo bikin pasport anak ada surat pernyataan wali, setelah semua beres di loket pendaftaran, nanti akan dipanggil di loket foto sekaligus wawancara singkat. Selesai deh prosesnya, gak makan waktu lama dan ribet seperti yang dibayangkan. Jangka waktu pengambilan selama tiga hari, bagi kalian yang mau meminta kembali pasport lama apalagi klo ada visa negara tertentu yg dilampirkan di pasport, maka bisa memberi tahu ke petugas imigrasi nanti disiapkan surat pernyataan yang mesti diisi sebagai bukti pengambilan pasport lama agar tidak disalahgunakan.
Sedikit tambahan informasi, bahwa sekarang pihak imigrasi menyediakan layanan pasport percepatan satu hari jadi dengan biaya Rp. 1.000.000,- buat temen - temen yang mungkin ada kepentingan mendesak bisa mengajukan pasport ini dengan mengeluarkan biaya lebih dai proses normal. Dan untuk lansia yang berusia 60 tahun kertas tidak perlu melakukan pendaftaran online, dapat langsung datang ke kantor Kanim terdekat membawa syarat - syarat diatas langsung ke loket mengambil nomor antrean.
Info terbaru masa berlaku pasport sudah 10 tahun ya sekarang.
Last informasi buat para cewek dandan yg cakep ya biar foto di pasport cantik loh 😍
Sekian informasi dari saya semoga bermanfaat, koreksi dan tambahan jika ada yang kurang informasinya. Selamat liburan have nice trip.
#tutorial #syaratpembuatanpasport #pasportindonesia #nieponjournal #pembuatanpasport
Nidia Alqadrie
Bye Sanggau Bye Entikong
Masyarakat pontianak yang hendak pergi ke Kuching Serawak, memang lebih banyak melalui PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Entikong - Tebedu dibandingkan PLBN yg lain, dikarenakan jarak yang tidak terlalu jauh dari kota pontianak, infrastruktur juga mendukung mempelancar perjalanan hingga ke tujuan. Perjalanan melalui darat hanya memakan waktu 4/5jam perjalanan, bisa juga melalui perjalanan udara dengan waktu tempuh 45menit. Sedangkan perjalanan dari Kota Sanggau sendiri hanya memakan waktu 2.5 jam ke perbatasan Entikong, dekat sekali bukan?! 😄
Terkadang klo kami sedang tidak ada kepentingan untuk pulang ke pontianak, kami lebih senang menghabiskan weekend ke negeri tetangga, santai di waterfront, makan di Mcd (yang pasti Mcd malay beda rasanya dgn Mcd Indonesia menurut saya🤭 dan saya lebih senang Mcd malay), atau sekedar berbelanja coklat dan nonton di bioskop. Biasanya juga Kuching menjadi transit flight kami ke Kuala Lumpur kemudian trip ke negara bagian malaysia lainnya.
Sekarang perbatasan Entikong akan hanya tinggal kenangan, karena terlalu jauh jaraknya dari tempat dinas yang baru. Di tempat dinas yang baru ada perbatasan atau PLBN lain yang lebih dekat untuk kami kembali explore atau sekedar short trip ke Kuching Sarawak.
Sampai jumpa Sanggau, sampai jumpa kembali Entikong, we will miss u 🤗🤗
2022